KALAMANTHANA, Kuala Kurun – Delapan plastik klip berisikan serbuk kristal diduga sabu-sabu itu sudah disiapkan FS. Dia pun sudah berada di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Bukannya pembeli, yang datang menghampirinya malah polisi.
FS pun tak berkutik. Di Jalan Perintis itu, dia dicokok aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas pada Sabtu (1/2) sekitar pukul 20.00 WIB.
FS adalah warga Kecamatan Tewah. Dia diduga merupakan bagian dari sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau itu.
Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman, melalui Kasat Narkoba Iptu Untung Basuki, membenarkan penangkapan tersebut. “FS ini merupakan warga Jalan Perintis, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Kami amankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika,” ucap Untung.
Ia menyebutkan, saat petugas melakukan penyelidikan, mereka mendapati FS hendak bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan Tewah.
“Saat dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan sekitarnya, ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip bening ukuran sedang yang didalamnya berisi delapan paket plastik klip yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, satu HP Nokia warna putih, satu dompet kecil bercorak merah hitam, satu lembar celana panjang jeans warna biru, satu sendok sabu terbuat dari sedotan, satu unit motor merk Honda Beat warna putih dengan Nopol KH 5269 HG,” terang Untung.
Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut kini FS diamankan di Mapolres Gumas. (ik)
Discussion about this post