KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Aksi M Salman mencuri motor Yamaha Vega R di Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, terhitung lucu. Saat membawa kabur motor tersebut, dia meninggalkan motornya Honda Astrea Grand di lokasi.
Motor Yamaha Vega R warna merah bernomor polisi KH 4630 BI itu adalah milik Rahmadi (46), warga Jalan Lintas Kalimantan Km 9, Desa Bunga Jaya, Kecamatan Basarang.
Kapolsek Basarang, Ipda Suroto menyebutkan pencurian diketahui saat Rahmadi keluar rumah dan melihat sepeda motor merek Yamaha Vega R warna merah miliknya telah hilang. Justru saat itu dia melihat ada sepeda motor jenis Honda Astrea Grand warna hitam dengan Nomor Polisi DA 3896 NG, yang tidak dia kenal ada di samping sepeda motor korban.
Rahmadi mencurigai yang membawa sepeda motor miliknya tersebut adalah pemilik sepeda motor Honda Astrea Grand.
Suroto menambahkan, setelah mengetahui sepeda motor miliknya tidak ada, korban langsung melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Basarang.
Setelah berhasil menangkap terduga pelaku, aparat mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit sepeda motor Honda Astrea, satu unit sepeda motor Yamaha Vega R, dan selembar STNK Yamaha Vega R.
“Atas perbuatan pelaku, korban menderita kerugaian Rp4 juta,” kata Suroto.
Saat ini, sebutnya, pelaku telah diamankan di Polsek Basarang guna proses hukum lebih lanjut. “Oleh penyidik, pelaku disangka melangggar Pasal 363 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tambah Suroto. (ik)
Discussion about this post