KALAMANTHANA, Palangka Raya – Dewan Pers selaku lembaga verifikator mengupayakan percepatan proses verifikasi seluruh media massa di Tanah Air, termasuk perusahaan pers di Kalimantan Tengah (Kalteng). Percepatan dapat terlaksana apabila didukung insan pers dan pengelola media massa di Bumi Tambun Bungai.
“Kami mengimbau rekan-rekan insan pers di Kalteng untuk segera melengkapi persyaratan dan mengajukannya ke Dewan Pers agar cepat kami tindaklanjuti,” kata Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chairuddin Bangun di sela pertemuan dengan Ketua Dewan Kehormatan Daerah Persatuan Wartawan Indonesia (DKD-PWI) Kalteng H Sutransyah, di Palangka Raya, Selasa (4/2/2020).
Dijelaskan Hendry, Dewan Pers telah berupaya semaksimal mungkin mungkin mempermudah proses verifikasi, kendati tetap dalam koridor aturan yang telah ditentukan.
Verifikasi, lanjut Hendry, merupakan tahap awal pengujian media massa untuk memperoleh pengakuan resmi dari negara yang dibuktikan dengan sertifikat dari Dewan Pers. Dengan memperoleh sertifikat, media massa yang bersangkutan mendapat pengakuan legal secara hukum dan kompeten menjalankan fungsi jurnalistik.
Selain sebagai bukti keabsahan media massa untuk melaksanakan aktivitas jurnalistik, sertifikasi media massa kini juga menjadi bagian dari persyaratan kerja sama antara media massa dan instutusi negeri maupun swasta, khususnya menyangkut kontrak pemberitaan.
Mantan Sekretaris Jenderal PWI Pusat ini menambahkan, proses verifikasi paling awal adalah verifikasi faktual. Dalam tahapan ini, tim Dewan Pers akan datang ke alamat redaksi perusahaan media massa untuk melakukan pengecekan langsung kondisi fisik perkantoran, infrastruktur penunjang kinerja, keberadaan dan fungsi news room, dan prasyarat dasar lainnya.
Baca Juga: Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual Kalamanthana
Selain itu, tim juga melakukan uji kesesuaian berkas data media, meliputi bukti legalitas badan hukum dan perizinan perusahaan, standard penggajian, tata kelola media, sertfikasi SDM di bidang redaksi, dan lain-lain.
Setelah pengujian langsung ini, rangkaian proses selanjutnya akan dilakukan tim bersama seluruh anggota Dewan Pers di Jakarta. Ketika forum menyatakan seluruh persyaratan terpenuhi, barulah Dewan Pers secara kelembagaan melakukan proses sertifikasi perusahaan media bersangkutan.
Adapun kehadiran wartawan senior Kompas Jakarta itu di Kalteng kali ini merupakan bagian dari rangkaian verifikasi faktual perusahaan media massa online Kalamanthana.id, dan dua media massa lain di Kalteng. Selain itu, kehadiran jurnalis senior Kompas Grup itu juga dalam rangka memberi materi pelatihan jurnalistik. (SAR)
Discussion about this post