KALAMANTHANA,Buntok-Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah,terima penghargaan dari Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Barito Selatan,sebagai terbaik dalam pelaporan wajib pajak, Selasa (4/2/2020).
Plt Kepala Dinas PUPR Barsel Ita Minarni,mengatakan, Dinas PUPR adalah salah satu dinas yang sifatnya membangun, dalam setiap kegiatan selalu mengedepankan tentang wajib pajak. Sejalan dengan itu tentunya tidak akan ada kegiatan pencairan di terahir proses pekerjaan tanpa memenuhi terlebih dulu kewajibkan pajaknya.
“Artinya tidak ada satu pun pencairan sebelum pihak yang terkait membayar ataupun menyelesaikan kewajiban pajaknya,bahkan saat ini pihak PUPR telah memiliki sistem yang menitik beratkan pada kewajiban membayar pajak,dengan cara memotong dulu untuk pajak setelah itu, barulah penyelesaian administrasi selanjutnya,” ucap wanita cantik ini.
Selain itu ujar Ita, pihaknya (DPUPR Barsel) selalu menekankan kewajiban pajak, karena pajak adalah salah satu sektor paling utama bagi pendapatan daerah, dan wajib dipenuhi. Apabila sistem pembangunan itu sendiri sudah memaksimalkan dalam pembayaran pajak,artinya telah memberikan kontribusi bagi Pemerintah Daerah Barsel guna peningkatan pembangunan bagi Daerah dan lainnya.
“Sekali lagi saya menegaskan bahwa tidak akan ada pencairan dari setiap pekerjaan tanpa ada penyelesaian pajak terlebih dahulu,dan kita tetap akan kawal akan hal itu dengan sebagaimana mestinya dan begitu juga dengan Dinas kita sendiri, akan kita koordinir, tentang bagaimana caranya agar tertib pajak”,tegas Ita Minarni.
Sementara itu Sekda Barsel Eddy Purwanto,yang membacakan sambutan Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri,pada gelaran acara itu mengatakan Pemkab Barsel memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada pihak KPP Pratama Muara Teweh dan kantor Vertikal dibawahnya KP2KP Buntok,yang telah bersinergi dengan Pemda Kabupaten Barito Selatan.
Termasuk upaya yang dengan terus menerus memberikan pelayanan,bimbingan,konsultasi serta pengawasan tentang kewajiban perpajakan baik yang dilakukan oleh bendahara Pemerintah maupun pelaku ekonomi lainnya yang ada di Barito Selatan.
“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Barito Selatan,untuk selalu mendukung kebijakan Pemerintah di bidang Perpajakan dengan ikut berperan aktif dalam melaksanakan kewajiban Perpajakan,baik itu dalam membayar Pajak maupun melaporkan Pajak Pajaknya,karena uang Pembayaran Pajak dari Masyarakat itulah yang digunakan sebagai penopang APBN dan APBD dengan Kontribusi sebesar 82%”,sebut Eddy Purwanto.
Oleh karena itu,ungkap Sekda Barsel ini,kami perintahkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN),di lingkungan Pemerintah Kabupaten dan Masyarakat Barito Selatan,untuk segera menyampaikan SPT Pph orang pribadi tahun 2019,karena batas ahir penyerahannya jatuh pada tanggal 31 Maret 2020 mendatang (fik).
Discussion about this post