KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – M Salman (18), warga Jalan Kapuas, Kelurahan Selat, Kecamatan Selat, Kapuas, Kalimantan Tengah, diamankan polisi. Dia diduga melakukan pencurian sepeda motor.
Salman melakukan aksinya pada Sabtu (1/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Dia membawa kabur sepeda motor yang dicurinya. Kini, pria remaja itu sudah diamankan di Polsek Basarang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan sangkaan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Sepeda motor yang diduga dicuri Salman adalah Yamaha Vega R berwarna merah bernomor polisi KH 4630 BI. Motor tersebut milik Rahmadi (46), warga Lintas Kalimantan Km 9, Desa Bunga Jaya, Kecamatan Basarang, Kapuas.
Kapolsek Basarang, Ipda Suroto membenarkan penangkapan Salman tersebut. Dia menyebutkan, setelah berhasil menangkap terduga pelaku, aparat mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit sepeda motor Honda Astrea, satu unit sepeda motor Yamaha Vega R, dan selembar STNK Yamaha Vega R.
“Atas perbuatan pelaku, korban menderita kerugaian Rp4 juta,” kata Suroto.
Saat ini, sebutnya, pelaku telah diamankan di Polsek Basarang guna proses hukum lebih lanjut. “Oleh penyidik, pelaku disangka melangggar Pasal 363 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tambah Suroto. (ik)
Discussion about this post