KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sebagaimana diketahui pemerintah pusat telah mengeluarkan wacana adanya penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah daerah. Rencana tersebut menuai beragam tanggapan baik pro dan kontra di berbagai daerah.
Bagaimana di Kota Palangka Raya?, menjawab akan hal itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar mengungkapkan, jika adanya rencana penghapusan tenaga honorer yang digaungkan pemerintah pusat tersebut masih hanya sebatas wacana.
“Baru sebatas wacana, hingga saat ini belum ada aturan yang jelas, baik instruksi maupun surat edaran hingga petunjuk teknis dari kementerian pusat,”ungkapnya,Kamis (6/2/2020) dilansir dari Media Center Isen Mulang.
Menurut Sabirin, dengan hanya sebatas wacana penghapusan tenaga honorer atau pegawai tidak tetap itu, maka untuk tahun 2020 ini dipastikan tidak ada penghapusan PTT dan honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
“Saat ini BKPSDM tengah mengurus dan menyusun berkas perpanjangan kontrak para PTT yang diperbaharui setiap tahunnya,”bebernya lagi.
Namun begitu lanjut dia, adanya rencana penghapusan tenaga honorer atau pegawai tidak tetap yang dihembuskan pemerintah pusat, tetap menjadi perhatian BKPSDM.
“Intinya kami tetap akan menunggu kejelasan dari pemerintah pusat, yang pasti dengan adanya kontrak baru, maka tahun ini PTT tetap bekerja seperti biasa,”tegasnya.
Disisi lain Sabirin menilai, bila penghapusan tenaga honorer atau PTT ini jadi diberlakukan, maka sedikit banyak akan berdampak pada menurunnya efektivitas roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Terlebih selama ini keberadaan PTT memiliki tugas yang cukup vital bagi pemerintah daerah.
“Namun jika arahan pusat memang demikian, maka akan kita laksanakan. Bisa jadi keberadaan PTT ini akan digantikan dengan penerimaan CPNS maupun P3K dengan jumlah yang lebih banyak,”harapnya.
Adapun terkait jumlah PTT Pemerintah Kota Palangka Raya, Sabirin menyebut sudah berada pada angka 1.600 orang lebih. Jumlah sebanyak itu terang dia, telah berkurang dimana pada tahun sebelumnya berjumlah 1.700 lebih PTT.
Berkurangnya jumlah PTT tersebut, dikarenakan adanya tenaga kontrak yang mengundurkan diri, meninggal dunia, tidak hadir dalam assesment dan penurunan kinerja hingga ada yang lulus tes CPNS. (srs)
Discussion about this post