KALAMANTHANA, Penajam – Satu lagi pemain narkoba jenis sabu-sabu diamankan aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kali ini SR (34).
Dia diamankan ketika berada di pinggir jalan di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam. SR tak bisa berkutik karena aparat kepolisian menemukan barang bukti yang kuat.
Kasat Resnarkoba Polres Penajam Paser Utara, AKP Tri Riswanto, membenarkan peristiwa penangkapan pemain sabu-sabu itu. “Lokasi penangkapannya di pinggir jalan di Kelurahan Buluminung,” katanya di Penajam, Kamis (6/2/2020).
Menurutnya, penangkapan pemain sabu-sabu ini merupakan bukti komitmen Polres Penajam Paser Utara untuk memberantas habis peredaran narkoba. Dia pun bertekad untuk terus meningkatkan kinerja pasukannya agar kabupaten calon ibu kota RI ini makin terhindar dari bahaya narkoba.
Tri Riswanto menyebutkan dari penangkapan yang dilakukan Rabu (5/2) itu, aparat mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu-sabu dengan berat bruto 1,9 gram, satu kotak bungkus rokok LA Bold, satu bungkus plastik C-tik, satu dompet warna hitam, satu unit handphone Samsung warna hitam, dan satu unit handphone Samsung warna biru.
Kapolres PPU AKBP M. Dharma Nugraha mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas habis peredaran narkoba di wilayah Kabupaten PPU dengan membantu memberikan informasi terkait narkoba. (ik)
Discussion about this post