KALAMANTHANA, Sampit – Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Kotawatingin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah untuk melakukan shering pendapat dan belajar terkait beberapa penyusunan peraturan daerah (Perda).
Kedatangan mereka dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi dan disambut baik oleh Ketua Bapemperda DPRD Handoyo J Wibowo dan sejumlah Anggota DPRD kotim lainnya, mereka dipersilahkan menempati ruang rapat DPRD Kotim.
Ketua Bapemperda DPRD Handoyo J Wibowo mengatakan, kunjungan kerja tersebut juga sebagai ajang silaturahmi dan bertukar pengalaman terkait pembentukan peraturan daerah yang saat ini sudah dilakukan oleh pemerintah kabupaten kotim.
“Dalam pertemuan ini pihak DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan meminta masukan terkait dengan penyusunan perda dan raperda yang akan mereka bahas pada tahun ini. Dan kami juga memberikan masukan dan saran terkait penyusunan perda yang mereka minta, dan kami berharap dapat mempermudah mereka dalam penyusunan perda dan raperda nantinya,” sampainya usai pertemuan Selasa (6/1).
Handoyo juga mengatakan pihak DPRD Kabupaten HSS juga meminta masukan terkait perda Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) karena Kotim sudah memiliki perda tersebut. Dan pihaknya menjelaskan terkait perda itu untuk dijadikan referensi agar mempermudah para anggota DPRD HSS dalam penyusunan perda dan raperda nantinya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi mengatakan dirinya beserta anggota DPRD HSS lainnya, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Kotim, dalam rangka belajar penyusunan Perda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang akan dibahas nantinya
“Dari pertemuan ini kami mendapat, masukan dan saran bagaimana tentang Perda SOTK itu, dan Kami mengucapkan terima kasih telah menerima dan menyambut kunjungan kami dengan baik,” Sampai politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Fahmi juga mengatakan kenapa pihaknya memilih untuk melakukan kunjungan kerja belajar penyusunan perda, karena Kabupaten Kotim sudah mempunyai perda terkait SOTK itu dan dirinya juga sering kekabupaten Kotim ini.
“Saya berharap setelah ada saran dan masukan ini kami dapat melaksanakan Perda SOTK di Kabupaten kami nanti,”pungkasnya.(Joe)
Discussion about this post