KALAMANTHANA, Muara Teweh – Rupanya Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Barito Utara, selaku penanggungjawab penutupan lokalisasi, gerah juga mendengar Merong alias Lembah Durian kembali eksis.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Pemberdayaan Kelembagaan, dan Komunitas Adat Terpencil Dinas Sosial PMD Kabupaten Barut Walter menegaskan, pemerintah pasti bertindak memberantas prostitusi. Apalagi komitmen menutup lokalisasi merupakan keputusan pemerintah pusat.
“Tidak ada pembiaran. Pemerintah segera tanggulangi penyakit masyarakat tersebut. Kita tidak serta merta menyalahkan para PSK karena mereka hanya sebagai korban yang diperjualbelikan oleh muncikari,” kata Walter kepada wartawan, Jumat (7/2/2020).
Menurut Walter, tindakan hukum terhadap muncikari wajar, karena mereka jelas sudah melanggar aturan perundang-undangan. Muncikari terlibat perdagangan manusia.
Sebelumnya diberitakan ada dugaan prostitusi liar diam-diam kembali berjalan di lokalisasi protitusi Merong atau Lembah Durian yang sudah ditutup pemerintah sejak 4 Desember 2019 itu.
Sumber KALAMANTHANA, sebut saja Ganteng (22, nama samaran), mengungkapkan, saat ini di Merong ada lagi hiburan dengan suguhan minuman keras disertai wanita penghibur.
“Kalau cocok, ya bisa langsung dieksekusi,” ujar Ganteng yang datang ke lokalisasi tersebut, Selasa (4/2), sembari memperlihatkan foto dua wisma yang sedang buka.
Kenyataan ini tentu saja berbeda dengan peristiwa dua bulan lalu. Masih terbayang bagaimana Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra membubuhkan tanda tangan deklarasi penutukan Lembah Durian.
Pemkab Barito Utara, pada 4 Desember 2019 itu, resmi menutup Lokalisasi Merong dengan deklarasi Kabupaten Barito Utara Bebas Lokalisasi Prostitusi. Merong atau Lembah Durian adalah lokalisasi legendaris Barito Utara yang terletak di kilometer 3,5 Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu.
Membacakan sambutan tertulis Bupati Nadalsyah, Sugianto menyatakan penutupan sebagai tindak lanjut program yang dicanangkan pemerintah pusat yaitu bebas lokalisasi tahun 2019.
“Dalam rakor tersebut menghasilkan komitmen bersama oleh seluruh peserta rapat koordinasi nasional untuk menutup lokalisasi di wilayahnya masing-masing,” ujar dia.
Ia mengatakan, dampak dari keberadaan lokalisasi sangatlah luas. Di antaranya ancaman penyebaran penyakit menular seksual, di mana saat ini banyak orang yang menderita atau bahkan meninggal dunia akibat terinfeksi penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual yang tidak sehat. Kemudian berbagai bentuk kemaksiatan lain yang mengiringi dunia prostitusi adalah minuman keras, narkoba, judi, penghalalan segala cara untuk mencapai tujuan.
“Jadi sekali lagi, lokalisasi prostitusi ditutup tidak hanya sebatas masalah kemaksiatan, tetapi banyak faktor lain yang mengikutinya dan membawa dampak sosial lebih luas serta mengganggu kesejahteraan keluarga pada akhirnya,” ujar dia. (mel)
Discussion about this post