KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Dalam rangka membuat payung hukum mengatasi masalah sampah yang kian rumit, Pemerintah Kabupaten Barito Timur akhirnya mengajukan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Persampahan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Timur.
Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas dalam sambutannya dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2020, di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (10/2/2020) mengatakan saat ini terjadi penumpukan sampah yang menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasar Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur dan Pasar Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten.
“Bagaimana tidak, setiap harinya dari jumlah penduduk kurang lebih 117 ribu jiwa saja, produksi sampah bisa mencapai 49,42 ton perhari atau 149,76 meter kubik/hari,” katanya.
Dengan memperhatikan masalah itu, lanjut Ampera, Pemda Bartim membuat Perda dan hari ini diajukan ajukan draf Raperda ke DPRD untuk dapat diterima dan disahkan menjadi Perda. “Dengan begitu, sampah yang ada dapat diatasi,” imbuhnya.
Ditambahkan dia, pengajuan Raperda ini bukan dadakan dan serta merta, tetapi melalui proses di prolegda (program legislasi daerah). “Tidak hanya sampah plastik tapi juga sampah secara menyeluruh,” paparnya.
Ampera menjelaskan target pelaksanaan Perda pengelolaan sampah salah satunya mengajak peran akfif dari masyarakat tersebut akan dapat diterapkan. Setiap warga masyarakat dituntut untuk bisa memilah sampah secara mandiri. Misalnya, seperti sampah plastik, kertas, dan yang lainnya langsung dipisahkan sebelum diangkut oleh petugas TPS.
Pada kesempatan itu, Ampera mengungkapkan sebagai upaya mengurangi penumpukan sampah di TPA, Pemda Bartim nantinya bakal menyediakan tong sampah di setiap rumah, khusus untuk sampah organik dan anorganik.
Rapat paripurna I Masa Sidang II Tahun 2020 DPRD Barito Timur ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Arianto S Muler dan dihadiri anggota dewan, Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, Sekda Eskop, jajaran Forkompinda, para kepala OPD serta camat se Barito Timur. (tin)
Discussion about this post