KALAMANTHANA, Samarinda – Sekali merengkuh dayung, dua-tiga pulau terlampaui. Sekali menggelar operasi, tiga tersangka pengedar narkoba jaringan Samarinda-Kutai Kartanegara diringkus aparat Polsek Samarinda Seberang, Kalimantan Timur.
Adalah SN, SU, dan SA yang diamankan aparat Polsek Samarinda Seberang pada Minggu (9/2) pagi. SN diamankan di Samarinda Seberang, sementara SU dan SA diringkus di Kelurahan Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Suko Widodo, menyebutkan dari pengungkapan kasus ini, pihaknya mengamankan 241 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 675 butir pil ekstasi.
Didampingi Wakapolsek AKP Sutrisno dan Kanit Reskrim Iptu Edi Susanto, dia menyebutkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Informasi itu menyebutkan seringnya terjadi transaksi dan pesta narkoba di Jalan P Bendahara, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang.
Tiga hari setelah menerima laporan itu, Tim Buser Polsek Samarinda Seberang meyakini bahwa informasi tersebut akurat. Maka, sekitar pukul 05.00 Wita, Minggu (9/2) itu, mereka melakukan penangkapan terhadap tersangka SN di rumahnya.
Setelah menangkap SN, aparat pun melakukan penggeledahan. Polisi menemukan satu tas di kamar SN yang berisikan sembilan paket sabu-sabu seberat 141 gram, 175 butir pil ekstasi, dan satu timbangan digital.
Dari mulut SN, polisi mendapatkan keterangan bahwa barang tersebut didapat dari tersangka SU, warga Kelurahan Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Tim pun langsung meluncur ke sana.
Setibanya di rumah SU, tim menemukan barang bukti 1 buah tas yang berisikan dua paket sabu-sabu seberat 100 gram dan 500 butir pil ekstasi merk Post.
Di rumah tersebut Tim juga mengamankan SA yang merupakan kaki tangan dari SU. SA berperan mengantarkan barang dari tersangka SU ke tersangka SN.
Dari keseluruhan hasil penggeledahan ini, Polsek Samarinda Seberang menetapkan tiga orang tersangka. Kecuali SA, dua tersangka lainnya yakni SN dan SU merupakan residivis.
“SN dan SU alias Bandung ini lebih dikenal sebagai bandar,” ucap Kapolsek. (ik)
Discussion about this post