KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Dalam waktu dekat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Timur akan menambah operasional tempat pembuangan sampah (TPS) di Kecamatan Dusun Tengah.
” Sedikitnya lima unit bak armroll yang merupakan bantuan CSR dari Bank Kalteng itu akan ditempatkan pada lokasi strategis padat aktivitas penduduk di Kota Ampah,” tegas Plt Kepala DLH Bartim Lurikto melalui Kabid Persampahan Hendroyono di Tamiang Layang, Selasa (11/2/2020).
Lebih lanjut Hendroyono mengatakan, bak amroll tersebut adalah CSR Bank Kalteng berfungsi untuk mengatasi masalah sampah yang kini terus menumpuk dan berserakan, katanya
Ditambahkan dia, sesuai petunjuk atasan akan di tempatkan pada wilayah yang ditentukan diantaranya, terminal, pinggir jalan masuk puskesmas, wilayah Barapun, Simpang Ampah Dua, dan Pasar Induk Ampah, Untuk pasar dikelola UPT dan meminta Dinas Perdagangan mengkoordinasikan karena petugas hanya berkewajiban mengambil sampah pada TPS.
Hingga saat ini, lanjut dia, pihak DLH bersama petugas telah melakukan pembersihan areal pinggir Pasar Beringin Ampah dan nanti dilarang kepada siapa pun untuk membuang sampah sembarangan. Apalagi, menurut Hendroyono, dengan telah disahkan regulasi dan aturan pengelolaan sampah yang tengah proses usulan di dewan.
Warga masyarakat yang kedapatan membuang sampah pada areal disebutkan di atas akan dikenakan sanksi. Sanksinya berupa denda setinggi – tingginya Rp50 juta dan kurungan enam bulan.
“Penegakkan aturan tersebut akan dilakukan Satpol PP jika perda pengelolaan sampah selesai ditetapkan nanti,” ucapnya.
Hendroyono menyampaikan, persoalan sampah menjadi perhatian serius daerah karena semakin meningkatnya penduduk serta tingginya produksi sampah rumah tangga. Hal tersebut juga sesuai dengan harapan supaya lingkungan terjaga, sehat, dan bersih. (tin)
Discussion about this post