KALAMANTHANA, Pulang Pisau- Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Edy Pratowo hadiri musrenbang Kecamatan Kahayan Kuala di Bahaur, Rabu (12/2/2020).
Selain bupati, hadir juga sejumlah anggota DPRD Pulpis, Pejabat struktural eselon II, III dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kahayan Kuala, Camat Kahayan Kuala beserta jajarannya, para aparat Kelurahan / Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Peserta Musrenbang.
Dalam sambutan secara tertulis, Bupati Pulang Pisau mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang adalah amanat dari Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang perencanaan pembangunan nasional.
Bupati Edy juga mengatakan, Sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan di kecamatan merupakan prioritas perangkat daerah sebagai instansi teknis pelaksana program, yang mana untuk pelaksanaan tersebut tentunya memerlukan dukungan pendanaan, baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN Pusat.
“Diharapkan Pelaksanaan Musrenbang ini menjadi media alternatif bagi segenap Stakeholders Kecamatan untuk menetapkan Program dalam kegiatannya serta merekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program untuk kegiatan tahun berikutnya (2021),” Ujar Bupati Edy.
Lanjut Bupati Edy, Forum tersebut merupakan bentuk komitmen bersama di antara pemangku kebijakan daerah dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, Efektif, Efisien, Transparan dan Akuntabel. (ben)
Discussion about this post