KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Segenap anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah daerah pemilihan (Dapil) II mengikuti kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Basarang, Rabu (12/2/2020).
Musrenbang saat itu dibuka oleh Bupati Kapuas diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kabupaten Kapuas, Sukiran. Hadir juga dalam musrenbang saat itu Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.
Bupati Ben Brahim S Bahat dalam sambutanya yang disampaikan Sukiran berharap, melalui musrenbang tingkat kecamatan ini dapat dirumuskan dan disepakati usulan program serta kegiatan prioritas yang akan diusulkan dan menjadi kewenangan perangkat daerah kabupaten.
Sementara itu Camat Basarang Slamet Riyadi menerangkan, dari musrenbang ini terdapat sebanyak 176 usulan yang terdiri dari bidang infrastruktur sebanyak 76 usulan, bidang pendidikan 17 usulan, bidang kesehatan 2 usulan.
Kemudian bidang ekonomi dan pemberdayaan sebanyak 53 usulan, bidang administrasi pemerintahan sebanyak 53 usulan dan dari bidang lain-lain sebanyak 5 usulan.
Anggota DPRD Kapuas, Free Buben, mengatakan, hasil dari musrenbang tingkat kecamatan ini nantinya akan dibahas di internal DPRD untuk disinkronkan dengan pelaksanaan reses dan pokok-pokok pikiran DPRD. (is)
Discussion about this post