KALAMANTHANA, Muara Teweh – Skandal keuangan sekitar Rp16 miliar lebih di Koperasi Credit Union Sumber Rejeki (CUSR) Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, terbongkar. Lima karyawan yang diduga terlibat tindak pidana penggelapan sudah ditahan polisi.
Kepala Polres Barut AKBP Dodo Hendro Kusuma didampingi Kepala Sat Reskrim AKP Kristanto Situmeang, Selasa (18/2/2020), membenarkan adanya laporan tindak pidana penggelapan dengan korban atas nama Koperasi CUSR, kantor pelayanan Muara Teweh di Jalan Pendreh.
Menurut Dodo, perbuatan ini diketahui pada sekitar Juli 2019, saat pelaksanaan audit keuangan terhadap Koperas CUSR. “Lima orang karyawan yang kini menjadi tersangka telah membuat berkas pinjaman fiktif anggota, agar bisa mengambil uang koperasi sebanyak Rp. 16.604.727.167 untuk kepentingan pribadi,” kata Dodo.
Kristanto menambahkan, perbuatan penggelapan tidak terjadi secara serta-merta, tetapi sudah berjalan lama melibatkan tersangka EM (39), PM (35), WHM (31), ASM (38), dan JE (37). “Para tersangka mengakui perbuatan mereka. Namun ada ketidaksesuaian soal jumlah yang digelapkan. Versi pelaku antara Rp5 M sampai dengan Rp10 M,” terang Kristanto.
Pihak CUSR Kantor Pelayanan Muara Teweh yang diminta konfirmasi, belum mau memberikan keterangan. “Ada perintah dari pusat CU di Ampah untuk sementara belum bisa memberikan keterangan pers. Nanti ada waktu,untuk konferensi pers atau tanyakan kepada Kuasa Hukum CUSR,” kata seorang petugas sekuriti kepada wartawan, Selasa siang.(mel)
Discussion about this post