KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Untuk kedua kalinya, Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo menghadiri peresmian dan pengucapan sumpah atau janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Kahayan Tengah, Banama Tingang, Jabiren Raya dan Kahayan Hilir, Selasa (18/2/2020).
Peresmian Anggota BPD yang diikuti 4 Kecamatan tersebut di ikuti oleh 42 desa dengan jumlah Anggota BPD yang diresmikan dan diambil sumpah/ janji sebanyak 226 orang.
Dikatakan Edy, dia berharap Anggota BPD terpilih ini untuk menjaga integritas dan netralitas dalam menjalankan fungsi pengawasan kinerja Kepala Desa dengan tidak merangkap jabatan pada lembaga yang pengangkatan dan pemberhentiannya dilakukan melalui surat keputusan Kepala Desa.
” Seperti pada jabatan lembaga kemasyarakatan desa (LKD) dan lembaga adat desa (LAD),” beber Edy.
Edy juga menyampaikan, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah akan meningkatkan secara bertahap nilai Alokasi Dana Desa (ADD) yang akan diperioritaskan untuk pembenahan sarana dan prasarana Pemerintahan Desa berupa rehap Kantor Desa, Pembenahan Administrasi Umum Desa serta hal lain yang mendukung pelayanan kepada masyarakat.
” Selain itu, dari peningkatan nilai ADD itu juga akan kita tingkatkan sumberdaya manusia Aparatur Desa, dan membiayai seluruh aparatur desadalam mendapatkan jaminan kesehatan,” beber Edy Pratowo.
Dan juga akan mendukung terhadap kegiatan posyandu dalam upaya pencegahan stunting. Termasuk upaya pencegahan bencana kebahakaran hutan dan lahan berskala lokal Desa, melalui Kelembagaan Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa, dan dukungan pembinaan kelembagaan PKK Desa.
Ditambahkan, Kepala DPMDes Pulang Pisau Deni Widanarni mengatakan masa keanggotaan atau masa jabatan Anggota BPD selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah atau janji.
” Dengan hadirnya seluruh Anggota BPD yang terpilih maka tidak ada Anggota BPD yang masa jabatannya tertunda akibat tidak hadir dalam mengucapkan sumpah atau janji pada hari ini,” tutupnya.(ben)
Discussion about this post