KALAMANTHANA, Muara Teweh – Skandal penggelapan uang sekitar Rp16 miliar lebih di Koperasi Credit Union Sumber Rejeki (CUSR) Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, terus jadi pembicaraan hangat.
Bagaimana uang belasan miliar dijadikan bancakan? Kenapa setelah berjalan tiga tahun baru diketahui auditor? Ternyata pola penggelapan memakai pola amat sederhana, yakni lima karyawan membuat berkas pinjaman fiktif, misalnya atas nama anggota CUSR yang sudah meninggal dunia, atau masih hidup tetapi sebenarnya tidak meminjam uang ke CSUR.
Kepala Satuan Reskrim Polres Barut AKP Kristanto Situmorang, mengatakan perbuatan penggelapan tidak terjadi secara serta-merta, tetapi sudah berjalan lama. Penggunaan nama fiktif melibatkan sekitar 50 sampai dengan 100 nama. “Dari hasil pemeriksaan, tercatat sekitar 50-100 nama fiktif peminjam,” kata Kristanto, kemarin.
Baca Juga: Skandal CUSR-Gate Rp16 M Terbongkar, Lima Karyawan Ditahan
Informasi yang dihimpun KALAMANTHANA, menyebutkan dari dana penggelapan Rp16.604.727.167, diduga tersangka EM (39) mendapatkan paling banyak antara Rp8 M sampai dengan Rp10 M, karena dia menjabat manajer saat penggelapan terjadi. EM sendiri diduga memakai 50 nama fiktif.
Pertanyaan dibenak anggota CSUR, apakah proses penggelapan hanya sampai sepengetahuan EM, padahal masih ada atasannya di kantor pusat CU Ampah. “Setelah tiga tahun berjalan baru ketahuan. Lalu bagaimana hasil audit tahun 2016, 2017, dan 2018,” tanya salah satu anggota CUSR yang minta namanya dirahasiakan.
Menurut sumber ini, setiap anggota yang hendak meminjam uang atau mengambil kredit di CUSR diteliti, disurvei, bahkan dicek sampai ke rumah. Tidak bisa begitu saja langsung menerima uang pinjaman.
Polisi belum mengungkapkan rincian hasil pemeriksaan, namun lima tersangka EM (39), PM (35), WHM (31), ASM (38), dan JE (37) telah ditahan sejak Rabu (12/2) pekan lalu.
Terhadap para tersangka, polisi mengenakan pelanggaran Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Pihak CUSR Kantor Pelayanan Muara Teweh yang diminta konfirmasi, belum mau memberikan keterangan. “Ada perintah dari pusat CU di Ampah untuk sementara belum bisa memberikan keterangan pers. Nanti ada waktu,untuk konferensi pers atau tanyakan kepada Kuasa Hukum CUSR,” kata seorang petugassekuriti CSUR Kantor Pelayanan Muara Teweh.(mel)
Discussion about this post