KALAMANTHANA, Palangka Raya – Program Kartu Sembako Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mulai direalisasikan di Kalimantan Tengah (Kalteng). Jumlah penerima bantuan ini di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai terdata sebanyak 81 ribu kepala keluarga (KK).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos (Kadinsos) Provinsi Kalteng Drs Budi Santoso, kepada wartawan, Kamis (20/2/2020), mengatakan, per Januari 2020 tadi, masyarakat pemegang Kartu Sembako itu sudah bisa melakukan penukaran.
“Untuk jumlah penerima bantuan ini se-Kalteng 81 ribu KK yang termasuk dalam kategori miskin. Jumlah ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” terang Budi.
Kadinsos menjelaskan, penerima bantuan sembako ini akan mendapatkan bantuan selama 12 bulan penuh sepanjang tahun 2020.
“Kecuali kalau kondisinya (strata ekonomi) meningkat (mampu), maka keluarga itu akan tereliminasi dari data penerima bantuan. Tim BPS aktif melakukan pantauan terhadap kondisi ekonomi KK penerima bantuan,” kata Kadinsos.
Terkait teknis pencairan, lanjut Budi, penerima bantuan yang telah memegang Kartu Sembako tinggal membawanya ke toko atau sentra sembako. Penukaran dilakukan dengan cara penggesekan kartu layaknya kartu kredit ATM.
Per bulan, jika dinominalkan, bantuan per KK penerima senilai Rp 150 ribu. Nominal itu hanya bisa ditukarkan dengan sembako sesuai spesifikasi yang telah ditentukan.
“Sudah bisa diambil. Kita persilakan masyarakat penerima melakukan penukaran,” tandasnya. (SAR)
Discussion about this post