KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Kasus pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Sebangau, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah memantik amarah Anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulang Pisau.
Di antaranya datang dari Arif Rahman Hakim. Legislator ini mengecam keras perbuatan bejat yang dilakukan Ali (25), oknum guru honorer yang tega memperkosa siswinya berinisial OSR (15).
“Atas kejadian ini saya sangat geram dan mengutuk keras tindakan yang dilakukan oknum guru honorer ini,” ucap Hakim.
Menurut Hakim, pelaku harus dihukum seberat-beratnya sehingga bisa menjadikan efek jera bagi pelaku dan sebagai peringatan bagi oknum-oknum lainnya, agar jangan sampai melakukan hal serupa.
Karena, lanjutnya, sebagai seorang pendidik sudah semestinya memberi contoh dan teladan yang baik.Ini penting agar masa depan murid lebih cerah di bidang pendidikan, bukan sebaliknya malah merusak masa depan dan membuat siswinya trauma.
Baca Juga: Pengamat Pendidikan Pulpis Minta Pemerkosa Siswa Dihukum Berat
“Hal ini tentunya sangat mencoreng wajah dunia pendidikan kita, terutama sekolah yang menaungi guru bersangkutan,” katanya.
Adanya kasus ini, Hakim berharap kepada pemerintah melalui Dinas pendidikan maupun instansi yang menaungi para guru untuk lebih selektif lagi dalam memilih tenaga pengajarnya, apalagi tenaga bantu atau honor.
“Mudah-mudahan hal ini tidak terulang lagi. Kita juga berharap pihak-pihak terkait segera turun membantu korban agar tidak trauma dan kembali melanjutkan pendidikan dengan semestinya,” ungkap Ketua Fraksi PPP Pulang Pisau.
Kepada pihak kepolisian setempat, dalam hal ini Polres Pulang Pisau, Arif Rahman Hakim mengapresiasi langkah yang dilakukan aparat kepolisian sehingga bisa dengan cepat menangkap pelaku.
“Kita berharap aparat penegak hukum menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku, sehingga menjadi peringatan bagi tenaga pengajar yang lain untuk tidak mengulangi perbuatan tercela tersebut,” pungkasnya.(ben)
Discussion about this post