KALAMANTHANA, Palangka Raya – Lima personel anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2019-2023 dilantik Gubernur H Sugianto Sabran, di Aula Eka Hapakat, Senin (24/2/2020). Kelimanya terpilih setelah melewati berbagai tahapan seleksi sejak Juni 2019 lalu.
Dalam arahannya di kegiatan pelantikan para anggota KI Kalteng ini, Gubernur mengingatkan, saat ini pola hubungan pemerintah dengan masyarakat sudah berubah. Hal itu didorong keinginan masyarakat untuk melihat adanya transparansi, keterbukaan informasi, dan interaksi yang dialogis dalam kinerja pemerintahan.
Menurut Sugianto, dengan penerapan pola pemerintahan yang terbuka, diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam proses perumusan kebijakan, di samping memberi ruang pengawasan publik.
“Prinsip keterbukaan ini akan membangun kepercayaan publik kepada pemerintah,” ujar Sugianto pada kegiatan yang dihadiri Wakil Ketua KI Republik Indonesia Hendra J Kede ini.
Gubernur melanjutkan, dirinya berharap keberadaan KI Kalteng dapat mengawal keterbukaan informasi publik, sekaligus memberi stimulan bagi pembangunan yang berdemokrasi dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.
Adapun kelima anggota KI Kalteng yang dilantik itu, yakni Setni Betlina, M Mukhlas Roziqin, Srie Rosmilawati, Baneri Repelita, dan Daan Rismon.
Sesuai tupoksinya, para anggota lembaga independen ini mengemban tugas menyelesaikan sengketa informasi publik, khususnya di Kalteng sepanjang 4 tahun ke depan.
Di kegiatan yang sama, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Kalteng Agus Siswadi, menjelaskan, kelima personel KI tersebut merupakan figur-figur terpilih dari seluruh tahapan seleksi.
Proses seleksi tersebut dimulai dari fase pendaftaran peserta pada 20 Juni-3 Juli 2019, dilanjutkan seleksi administrasi 8-12 Juli 2019, tes potensi 22 Juli 2019, psikotes dan dinamika kelompok 22 Agustus 2019, serta tahap wawancara pada 16-17 September 2019 lalu.
Selanjutnya, mereka menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPRD Provinsi Kalteng pada 27-28 November 2019 hingga menjalani prosesi pelantikan hari ini. (SAR)
Discussion about this post