KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Rapat membahas finalisasi hasil pembahasan tim Pansus DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah terhadap 11 rancangan peraturan daerah, Senin (24/2/2020), urung dilaksanakan.
Batalnya rapat dikarenakan ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas saat itu sedang mengikuti kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.
“Rapat hari ini ditunda,” kata Kepala Bagian Persidangan dan Hukum Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas, Enggan Wahyu, ditemui usai memberitahukan penundaan rapat kepada pihak eksekutif.
Enggan mengungkapkan, ditundanya rapat lantaran ketua Bapemperda sedang tidak berada ditempat karena mengikuti kegiatan Musrenbang kecamatan.
“Wakilnya juga masih dalam perjalanan karena kemarinkan melakukan medical chek up. Tetapi kita tetap mengupayakan menunggu intruksi atau arahan dari ketua Bapemperda untuk pelaksanaan rapat ini selanjutnya,” ujarnya. (is)
Discussion about this post