KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pulang Pisau, Kalimantan Tengah menolak bayi ingin rawat inap. Meskipun, kondisi bayi tersebut sedang dalam keadaan Deman Tinggi.
Penolakan ini dialami oleh Ida, warga Kelurahan Bereng Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau terhadap cucunya.
Ida mengatakan, sudah dua hari cucunya mengalami badan panas dan muntah-muntah.Sehingga, dirinya panik dan membawa cucunya ke rumah sakit Pulang Pisau. Dia bermaksud agar cucunya tersebut bisa dirawat inap.
“Karena saya panik dan takut melihat kondisi cucu saya. Umurnya baru 16 bulan. Badannya panas dan muntah-muntah. Apalagi ibunya juga sedang sakit,” kata Ida, Rabu, (26/2/2020).
Tambah Ida, oleh petugas kesehatan rumah sakit saat itu menolak keinginan pihaknya untuk merawat inap cucunya tersebut.Ida mengaku bingung apa alasan mengapa cucunya tidak bisa dirawat inap.
“Alasannya nunggu tiga hari. Saya juga bingung apa maksudnya. Harusnya saya dijelaskan kalau memang tidak boleh. Apa masalahnya dan kenapa? Saya juga siap bayar. BPJS ada dan uang juga kemanapun pasti kami cari supaya cucu kami itu bisa berobat,” keluhnya.
Akhirnya Ida bawa cucunya ke Palangka Raya. “Kalau rumah sakit seperti itu lebih baik tidak usah beroperasi saja. Masa orang mau berobat di tolak. Akhirnya kami bawa cucu kami berobat ke RS Bunda Palangka Raya,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pulang Pisau, dr Muliyanto Budihardjo memberikan keterangan terkait penolakan bayi yang ingin rawan inap. Mul menjelaskan, anak tersebut adalah anggota BPJS.
Rumah sakit, lanjut Mul, sebenarnya bukan meolak pasien berobat. Hanya saja untuk pasien BPJS ini tak bisa melakukan rawat inap jika memang tidak dalam kondisi gawat darurat. “Pihak BPJS tidak mau. Karena di rumah sakit itu juga ada orang BPJS. Kalau tidak gawat darurat maka tidak bisa rawat inap,” kata Mul.
Ia menambahkan, dirinya mengakui kelemahan komunikasi petugas kesehatan saat itu. Harusnya, jika memang tidak diperbolehkan itu berikan penjelasan secara benar. “Jangan cuma bilang tidak boleh tetapi alasannya tidak diberikan. Masyarakat jadi bingung pastinya,” beber Mul.
Mul mengungkapkan, pihaknya sudah memberikan edukasi kepada perawat atau petugas kesehatan di rumah sakit Pulang Pisau agar dalam hal komunikasi diperkuat.Komunikasi ini penting agar jangan sampai perihal seperti ini terulang kembali.
“Saya sudah minta mereka agar ketika memberikan penjelasan itu berikan secara jelas. Saya memahami kondisi ibu yang melihat anaknya sakit seperti itu. Saya sudah berikan arahan kepada petugas kesehatan di rumah sakit tersebut, dan saya minta maaf atas kelemahan ini,” ungkap Mul. (app)
Discussion about this post