KALAMANTHANA, Ambon – Hendak bertolak dari Bandara Juwata di Tarakan, Brigpol MA dicokok petugas bandara. Ternyata, dia membawa narkoba jenis sabu-sabu diperkirakan lebih dari setengah gram.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat membenarkan penangkapan Brigpol MA itu. Oknum polisi tersebut, katanya, adalah anggota Satuan Sabhara Polres Seram Bagian Timur (SB) Maluku.
“Brigpol MA alias Mario benar anggota Satuan Sabhara Polres SBT dan sementara meminta izin ke Ambon, Ibu Kota Provinsi Maluku sejak 24 Februari 2020,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat di Ambon, Kamis (27/2).
Alasan meminta izin meninggalkan tempat tugasnya adalah dalam rangka keperluan keluarga. Namun, nyatanya dia tertangkap di Bandara Juwata Tarakan.
Dia tertangkap saat hendak bertolak dari Tarakan menuju Bandara Sultan Hasanudin Makassar (Sulsel).
“Yang jelasnya terkait kasus dugaan narkoba tidak ada ampun, selama ini personil Polda Maluku yang terlibat dengan barang bukti narkoba nol koma sekian gram saja dipecat,” tandas Roem Ohoirat.
Dia menyebutkan kasus ini sudah ditangani pihak BNNP Kaltara. Dia pun membenarkan ketika terciduk di bandara, Brigpol MA mengantongi kartu tanda anggota (KTA) yang masih lama, yakni sewaktu bertugas pada Dit Sabhara Polda Maluku.
“Namun yang jelasnya saat ini dia sudah dimutasikan ke Polres SBT sebagai anggota Satuan Sabhara di sana,” jelas Roem. (ik)
Discussion about this post