KALAMANTHANA,Tamiang Layang – Meskipun berpolemik seputar keikutsertaan aparatur sipil negara (ASN)/ pegawai negeri sipil (PNS), pegawai harian tetap (PHT) dan pegawai harian lepas (PHL) menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Timur melantik Anggota PPK untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020.
“Hari ini kita tetap menjalankan tahapan Pilgub dengan melantik sedikinya 39 orang untuk menjadi Anggota PPK di 10 Kecamatan, sekaligus melaksanakan Bimtek,” tegas Ketua KPU Kabupaten Barito Timur Andi Amianu Gandrung di Tamiang Layang, Sabtu (29/2/2020)
Andi Amianu Gandrung meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur sepenuhnya supaya pemilu berjalan dengan lancar, baik memberikan dispensasi bagi ASN/PNS, PHT dan PHL untuk dapat mengabdi menjadi anggota PPK dan PPS serta menyukseskan Pilgub Kalteng 2020 ini.
Senada dengan Ketua KPU Kabupaten Barito Timur, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Eko Wahyu S meminta kepada Bupati Barito Timur untuk mendukung pihak KPU dengan memberikan dispensasi bagi ASN/PNS, PHT dan PHL untuk menjadi Anggota PPK dan PPS serta memberikan dukungan fasilitas kantor dan tenaga Sekretariat PPK dan PPS dari ASN/PNS, PHT dan PHL serta aparat desa.
“Dengan begitu, Pilgub Kalteng 2020 dapat berjalan lancar,” tegasnya.
Sementara itu Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas melalui Asisten I Setda Barito Timur Jhon Wahyudi dalam sambutannya pada acara pelantikan anggota PPK di aula Dinas Pendidikan Barito Timur menyambut baik kegiatan ini. Dia berharap para anggota PPK dapat berkerja profesional dan mengutamakan kejujuran dan integritas serta independen.
Acara pelantikan anggota PPK Pilgub Kalteng 2020 di 10 Kecamatan di Barito Timur digelar di Aula Dinas Pendidikan setempat dihadiri seluruh komisioner KPU Kabupaten Barito Timur, Asisten I Setda Jhon Wahyudi, Wakapolres Kompol Donal H, jajaran Forkopimda para kepala OPD serta tokoh masyarakat. (tin)
Discussion about this post