KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Kecelakaan yang menewaskan nenek dan cucu, Nor Iriana dan Ratu Balkis, ternyata bukan satu-satunya yang terjadi di Pulang Pisau, Sabtu (29/2). Kecelakaan lain juga terjadi di Desa Sakakajang.
Kecelakaan di Km 59 Kecamatan Jabiren Raya, Pulang Pisau itu, terjadi antara mobil kabin ganda jenis Ford Ranger bernomor polisi DA 8681 LF dengan sepeda motor Supra Fit X. Untungnya tak ada korban jiwa. Kecelakaan ini hanya mengakibatkan pengendara motor luka cukup parah.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono melalui Kasat Lantas Iptu M Syaufan mengatakan mobil Ford Ranger dikemudikan Aldi Ramadhan (21), warga Kompleks Kijang Kencana, Sarang Halang, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Di dalamnya juga ada penumpang M Fahrul Jami (21) dan Jumadi (23).
Saat berada di jalan Trans Kalimantan itu, mobil tersebut “menyambar” sepeda motor bernomor polisi KH 2365 JA yang dikendarai Medi (49). Sang pengendara memboncengkan Yulianto (50), warga Desa Simpur, Kecamatan Jabiren Raya, Pulang Pisau.
“Kronologis kejadian yang di Sakakajang bermula ketika mobil Ford Ranger yang dikemudikan Aldi Ramadhan melaju dari arah Palangka Raya menuju Pulpis. Sesampainya di TKP, dari arah berlawanan sepeda motor yang dikendarai Medi, tiba-tiba menyeberang jalan tanpa menyalakan lampu sein kanan. Kecelakaan pun tak terelakkan,” katanya.
Syaufan menyebutkan kedua pengendara menderita luka berat dan sepeda motor mengalami rusak parah. “Kedua korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit (RS) di Palangka Raya,” ungkapnya. (app)
Discussion about this post