KALAMANTHANA, Muara Teweh – Konstruksi bangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bikinan Kementerian PUPR senilai Rp20 M di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, dijamin kokoh, karena menggunakan konstruksi tiang pancang.
Sumber KALAMANTHANA di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan, Permukiman, dan Pertanahan, mengatakan konstruksi bangunan memakai tiang pancang. “Modelnya menyerupai rumah panggung. Secara Struktur tak ada masalah. Itu disebut struktur rabat. Bangunan dijamin kokoh,” ujar sumber, Senin (2/3/2020).
Sumber menambahkan dalam waktu segera, petugas dari Kementerian PUPR segera turun ke Muara Teweh untuk menyelesaikan masalah pelimpahan atau penyerahan bangunan kepada Pemkab Barut.
Bukan itu saja, Kementerian PUPR sudah menyiapkan langkah lanjutan, termasuk membuat turap di sisi sebelah kiri bangunan. “Tim PUPR segera turun. Kita harapkan penyelesaian bisa segera terjadi,” ucap dia.
Seperti diberitakan, sejak 2018 bangunan rusunawa lengap dengan mebeler masih berada dalam kewenangan Kementerian PUPR, karena RSUD Muara Teweh belum mau menerima fasilitas tersebut.
Bangunan rusunawa berlantai tiga ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Nindya Karya (Persero). Dalam kontrak disebutkan pembangunan selesai pada Desember 2018. Dana prpyek berasal dari APBN senilai Rp20 M ditambah mebeler sekitar Rp6 M. Kekuatiran Rusunawa bertipe 36 sebanyak 42 unit. Lokasi bangunan berada di dalam lingkungan RSUD Muara Teweh.
Kenapa rusunawa ini belum dipergunakan? Direktur RSUD Muara Teweh drg Dwi Agus Setijowati, Kamis siang, mengatakan, sejak proyek selesai Desember 2018 sampai dengan Februari 2020 belum ada pelimpahan atau penyerahan bangunan dari Kementerian PUPR kepada Pemkab Barut. “Saya nggak mau banyak komentar, Mas. prosedurnya pusat melimpahkan kepada Pemkab Barut. Lalu pemkab melimpahkan kepada SOPD yang ditinjuk memakai gedung itu,” beber perempuan yang akrab disapa Tinuk ini.(mel)
Discussion about this post