KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Keberadaan tenaga kontrak dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantah Tengah menjadi salah satu topik pembahasan dalam rapat gabungan komisi DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kapuas, Selasa (3/3/2020) kemarin.
“Selain membahas soal Perbup nomor 23 tahun 2019 tentang perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD serta ASN, tadi kita juga membahas internal terkait keberadaan tenaga kontrak,” kata Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, ditemui wartawan usai rapat.
Terkait tenaga kontrak di Sekretariat DPRD Kapuas, terang Yohanes, pihaknya meminta agar dievaluasi oleh Sekretaris DPRD. “Mengenai tenaga kontrak kami minta agar dievaluasi oleh Sekwan. Termasuk juga tadi disoroti dasar mengangkatannya dan bagaimana penggajihannya,” ujarnya.
Menurut legislator asal PDIP ini, anggaran tenaga kontrak yang tersedia hanya untuk sekitar 104 orang, sementara yang diusulkan berjumlah sebanyak 130 orang.
“Makanya itu yang kami sampaikan agar bisa dirasionalisasi karena sementara inikan terkesan tidak terkelola dengan baik oleh sekretariat dewan,” pungkas Yohanes. (is)
Discussion about this post