KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menerima kunjungan rombongan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, Kamis, (5/3/2020).
Kedatangan rombongan dewan HSS di rumah wakil rakyat Kapuas diterima oleh Sekretaris DPRD Kapuas, Hidayatullah. Adapun tujuan kunjungam dalam rangka menggali referensi dan belajar Perda inisiatif tentang aturan perumahan dan permukiman.
“Kami apresiasi kedatangan anggota Komisi III HSS atas apa yang menjadi rujukan tujuan mereka datang ke Kapuas,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas, Hidayatullah, setelah pertemuan diruang kerjanya.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD HSS, Muhlis Ridani, menjelaskan bahwa kenapa pihaknya memilih Kapuas menjadi rujukan Kunker tentang Reperda perumahan dan pemukiman karena biografis wilayah Kapuas sangat luas
“Tujuan kami datang ke Kapuas mengingat biografis wilayah Kapuas sangat luas, dan kami masih dalam proses pembentukan Raperda perumahan pemukiman” ucap Muhlis Ridani.
Legislator asal Partai Golkar HSS Kandangan itu mengatakan bahwa salah satu hasil didapat bagaimana menata perumahan dan pemukiman. “Kami orientasinya kepada pemukiman pihak pengembang,” pungkasnya. (is)
Discussion about this post