KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melakukan penandatangan MoU dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng tentang pembinaan dan pelayanan di bidang Hukum dan HAM, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan di Pulpis.
Penandatangan kerjasama itu dilakukan Wakil Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam rapat koordinasi dengan Pemerintah Daerah tentang Undang-Undang No 15 Tahun 2019 dan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018, di Hotel Luwansa, Kamis (5/3/2020).
Di sela kegiatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan prasasti peresmian Law and Human Rights Center oleh Gubernur Kalteng dan Dirjen PP dan Penandatangan MOU antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng dengan Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Selain Pulpis, Kabupaten/Kota se Kalteng juga menandatangani MOU antara Kepala Kanwil Kemenkumham,” ucap singkat Wabup Pulpis.(app)
Discussion about this post