KALAMANTHANA, Palangka Raya – Menyusul kebijakan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), anjuran peniadaan sementara salam dengan berjabat tangan di sekolah-sekolah juga mulai diberlakukan di Kota Palangka Raya. Hal ini ditandai dengan adanya surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya yang telah disebar ke sekolah-sekolah.
Surat edaran bertanggal 4 Maret 2020 yang ditandatangani Kepala Disdik (Kadisdik) Kota Palangka Raya H Akhmad Fauliansyah itu ditujukan kepada para kepala TK, SD, SMP baik negeri maupun swasta.
Selain ke kepala sekolah, edaran ini juga ditembuskan ke Wali Kota Palangka Raya, Kadisdik Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Kepala Wilayah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palangka Raya.
Edaran tersebut merupakan salah satu bentuk antisipasi Disdik Kota Palangka Raya terhadap potensi penularan virus Covid-19, penyebab penyakit Novel Coronavirus atau flu Corona jenis baru.
Secara lengkap, edaran ini berisi tiga poin imbauan. Pertama, meminta seluruh warga sekolah membiasakan gerakan mencuci tangan menggunakan sabun.
Kedua, menghentikan sementara waktu salam berjabat tangan atau sentuhan fisik antara peserta didik dan guru.
“Bisa digantikan salam lain yang sesuai dengan budaya Indonesia,” bunyi pernyataan itu.
Ketiga, seluruh warga sekolah diminta aktif menjaga kesehatan dan kebersihan diri sendiri serta lingkungan sekolah. Dari pantauan kalamanthana.id, Kamis (5/3/2020), sejumlah sekolah di Kota Palangka Raya sudah mulai memberlakukan arahan Disdik tersebut.
“Iya, kita di sekolah sudah tidak lagi bersalaman (jabat tangan) dengan para siswa sejak hari ini. Diganti dengan bentuk salam lain, seperti ini,” kata Masriah SAg, guru Pendidikan Agama Islam SMP Negeri-2 Palangka Raya, seraya mencontohkan gerakan telapak tangan memegang pundak sambil sedikit membungkuk.
Perlakukan yang sama juga diterapkan para pendidik di SD Negeri-1 Langkai. “Kita sudah terima (surat) edaran itu. Sudah diberlakukan juga di sekolah. Untuk waktunya sementara menunggu ketentuan lebih lanjut,” kata Elvia T Asang, salah satu guru di sekolah dasar ini.
Sebelumnya, imbauan serupa juga dilakukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sejak Rabu (4/4/2020), salam jabat tangan yang biasa dilakukan murid kepada guru sebelum mengawali jam belajar di sekolah-sekolah di Kota Sampit sementara tidak lagi dilakukan. (sar)
Discussion about this post