KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rusmianor, mengapresiasi langkah tegas Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dengan tidak menyetujui kenaikan tarif air PDAM Kapuas.
“Kita berikan apresiasi dan acung jempol kepada Bapak Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat yang menyatakan langsung tidak setuju atas penyesuaian tarif PDAM,” kata Rusmianur kepada wartawan di Kuala Kapuas, Jumat (6/3/2020).
Legislator asal Partai Hanura ini pun memahami apa yang menjadi keputusan penyesuaian tarif PDAM tersebut mengingat memang sudah 15 tahun tidak pernah dilakukan penyesuaian atau dilakukan perimbangan berdasarkan beban operasional dan pemeliharaan serta harga bahan baku pengolahan air bersih.
Baca Juga: Pelanggan Keberatan, Tarif Air PDAM Kapuas Batal Naik
“Pihak PDAM sendiri memberlakukan penyesuaian tarif itu berdasarkan Keputusan Bupati Kapuas Nomor 71/PDAM tahun 2020. Jadi, diharapkan setelah penegasan Bupati secara lisan menyatakan tidak setuju penyesuaian tarif tersebut maka agar dilakukan pencabutan atas keputusan tersebut,” ujarnya
Lanjut Rusmianur, gejolak keresahan di masyarakat Kapuas atas adanya kenaikan tarif PDAM tidak bisa pula disalahkan. “Karena mengingat keberadaan PDAM bukan profite melainkan bersifat menuju Perumda yang mutlak adalah pelayanan,” ucapnya.
Nah, kepada pelanggan yang sudah terlanjur membayar pemakaian air PDAM pada masa pemberlakuan penyesuaian tarif, Rusmianur mengharapkan kebijakan pihak PDAM untuk menyelesaikan dengan memasukan pembayaran pada bulan selanjutnya.
” Kebijakan diperlukan untuk pelanggan yang sudah terlanjur terbayar supaya bisa dipertimbangkan kelebihannya masuk pada tagihan bulan selanjutnya,” pungkas Rusmianur. (is)
Discussion about this post