KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Hidayatullah, belum lama ini menerima kunjungan pejabat dari Dinas Perhubungan Kabupaten Rantau, Kalimantan Selatan.
Kedatangan Dishub Kabupaten Rantau dalam rangka menggali Perda Alur Sungai dan regulasi lainnya yang berkaitan dengan Dinas Perhubungan.
“Yang mereka gali terkait dengan Perda Jalan, sungai dan fery penyeberangan. Dalam kaitan ini hingga saat sekarang pemerintah daerah terkait apa yang mereka gali masih dalam bentuk proses,” kata Hidaytullah.
Menurut Sekwan Kapuas, sebenarnya kedatangan Dishub Kabupaten Rantau sangat berharap adanya referensi yang diperoleh dari DPRD Kapuas.
“Tapi karena masih dalam proses sehingga tadi kita arahkan mereka agar ke dinas tekhnisnya langsung dalam hal ini Dinas Perhubungan Kapuas,” ujar Hidayat sapaan akrab Sekwan Kapuas.
Sementra itu Kasi Lalulintas Sungai Dishub Rantau, Maria Ulfa, mengatakan, kedatangan pihaknya ke DPRD Kapuas dalam rangka menggali regulasi yang berkaitan dengan Dinas Perhubungan .
“Cuma sayangnya sampai saat ini di DPRD Kapuas sendiri masih belum ada Perda yang kami maksudkan. Jadi, perjalanan kami lanjut ke Dinas Perhubungan Kapuas karena kami menyakini di sana pasti ada regulasi yang ingin pelajari,” katanya. (is)
Discussion about this post