KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melalui DP3AP2KB Pulpis menggelar Rapat Koordinasi Gugus tugas kabupaten layak anak tahun 2020. Kegiatan yang dilaksanakan di aula Dinas Kesehatan itu dihadiri langsung oleh Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo.
Dalam sambutan Bupati Pulpis Edy Pratowo mengapresiasi tinggi akan kegiatan tersebut. Ia meminta agar seluruh peserta kegiatan ini dapat memberikan kontribusi dalam tindak lanjut pengembangan kabupaten layak anak di Pulpis.
“Setiap kali kita menelaah masalah sosial anak, selalu timbul keprihatinan yang mendalam, seperti anak-anak yang terpaksa menanggung resiko, akibat dari kelalaian atau ketidakmampuan orang dewasa, dalam memenuhi hak dan kebijakan pemerintah melindungi mereka, dalam merencanakan program pembangunan yang belum peduli terhadap anak,” ucapnya.
Edy juga sedikit menyinggung masalah gizi buruk, ketidak cukupan nutrisi, yang mengancam pertumbuhan anak yang menurutnya perlu menjadi pehatian serius dari semua pihak. Selain perhatian serius bagi pihaknya untuk melengkapi sarana prasarana dalam menyalurkan bakat dan minat anak.
“Kita perlu menyediakan ruang bermain anak yang memadai serta sanggar tempat mengeluarkan minat dan bakat anak-anak kita di daerah,” katanya.
Ia juga meminta yang seharusnya menjadi hak mereka seperti kepemilikan akta kelahiran, yang pada hakekatnya untuk memberikan kepastian hukum kepada setiap anak, karena akta kelahiran sebagai bukti, pengakuan Negara terhadap nama, keturunan atau silsilah, dan merupakan salah satu bentuk perlindungan bagi anak yang bersangkutan harus diperhatikan.
“Keterjangkauan akses terhadap pendidikan dan pelayanan kesehatan masih perlu ditingkatkan, begitu juga kekerasan ekonomi, seksual, psikis serta terbebas dari penelantaran dan perlakuan salah, seperti membiarkan anak dalam situasi kurang gizi, tidak mendapatkan perawatan yang memadai akan kita bicarakan disini,” ungkapnya.
Ia berharap agar hasil dari rapat ini dapat berpartisipasi dalam pembangunan, perlu mendapat perhatian, karena kebutuhan orang dewasa berbeda dengan sehingga anak perlu diberi kesempatan untuk mengungkapkan dan di dengar pendapatnya seperti kebutuhan anak pada keikutsertaan Forum Anak Daerah pada Desa/Kecamatan/Kabupaten musrenbang Tingkat /Provinsi/Nasional.
“Hadirin sekalian yang saya hormati, Lahirnya kebijakan Kabupaten Layak Anak, diharapkan dapat menciptakan keluarga yang sayang anak, rukun tetangga dan rukun warga atau lingkungan yang peduli anak, kelurahan dan desa layak anak, dan kecamatan atau kabupaten yang layak bagi anak, sebagai prasyarat dan untuk memastikan bahwa anak-anak tumbuh berkembang dengan baik, terlindungi hak nya dan terpenuhi kebutuhan fisik dan psikologisnya. Sehingga untuk mewujudkan Kabupaten layak anak tersebut, maka sistem pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau,” tutupnya. (app)
Discussion about this post