KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Managemen Perusahan Besar Swasta (PBS) PT Bhadra Cemerlang (BCL) anak perusahaan Astra yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit diwilayah Kecamatan Patangkeo Tutui, Kabupaten Barito Timur membantah pernah melakukan tukar guling lahan dengan PT Tutui Bara Utama (TBU)-PT Maslapita untuk kegiatan pertambangan batubara.
” PT BCL adalah murni bergerak di bidang perkebunan sawit saja, sehingga tidak pernah melakukan tukar guling lahan dengan PT TBU yang sekarang diakuisisi PT Maslapita,” tegas CDO AAL dan Humas PT BCL, Hero Setiawan, ketika dihubungi via ponsel, Kamis (12/3/2020).
Lebih lanjut, Hero Setiawan mengatakan hingga saat tidak ada dokumen apapun atau perjanjian tertulis atau lisan terkait tukar guling lahan dengan PT TBU-PT Maslapita didalam HGU PT BCL.
Sebelumnya Eksternal Manager M Hanafi mengakui bahwa pihaknya melakukan kegiatan penambangan diareal Hak Guna Usaha (HGU) PT Bhadra Cemerlang, sebab sebelumnya sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak tentang tukar guling lahan.
Baca Juga: Menambang dalam HGU PT BCL, Ini Penjelasan PT Maslapita
“Kami melakukan penambangan diareal PT BCL, sebab sebelumnya sudah ada kesepakatan tukar guling antara PT BCL dan PT TBU sebagai pemilik IUP,”kata M Hanafi didampingi KTT Nunuk Haris P saat dikonfirmasi awak media, Rabu (11/3/2020).
Hanafi mengatakan bahwa kesepakatan tukar guling, tersebut berupa lahan. Sejak pihaknya beroprasional tahun 2018 lalu, tidak ada aksi penyetopan atau komplain dari pihak PT BCL.
“Bila kami bermasalah, maka akan ada penyetopan kegiatan penambangan, tapi selama ini tidak ada,”tukasnya. (tin).
Discussion about this post