KALAMANTHANA, Jakarta – Baru tiga bulan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Mukri berpeluang meninggalkan Negeri Tambun Bungai. Apa pasal?
Mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung itu termasuk satu dari empat jaksa yang mengikuti seleksi terbuka jabatan struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jabatan tersebut saat ini masih diisi pelaksana tugas (plt).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono membenarkan ada empat jaksa yang mengikuti seleksi untuk posisi Deputi Penindakan KPK. Proses lelang terbuka itu akan berujung pada April mendatang.
Hari Setiyono menyebutkan keempat jaksa tersebut adalah Mukri (Kajati Kalimantan Tengah), Agus Salim (Wakil Kajati Papua), Syaifudin Tagamal (Direktur Eksekusi Kejaksaan Agung), dan M Rum (Direktur Uheksi Jampidsus).
Mereka akan memperebutkan posisi Deputi Penindakan KPK yang sudah cukup lama kosong. Terakhir, posisi itu ditempati Ketua KPK sekarang, Firli Bahuri, yang saat itu ditarik Polri di tengah isu dugaan pelanggaran etik.
“Benar,” kata Hari Setiyono di Jakarta, Jumat (13/3/2020). Menurutnya, keempat jaksa tersebut sudah mendapat rekomendasi dari Jaksa Agung.
Agus Salim sebelum bertugas sebagai Wakajati Papua pernah menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Adapun Mukri pernah menjabat sebagai Kapuspenkum Kejagung, sama seperti M. Rum. Khusus M. Rum, eks Kajati Sulteng itu juga sempat mengikuti seleksi Pimpinan KPK periode 2019-2022.
Mukri termasuk 15 pejabat baru yang didapuk menjadi kepala kejaksaan tinggi setelah Sanitiar Burhanudin memimpin Gedung Bundar. Dia yang sebelumnya Kapuspen Kejagung, ditempatkan sebagai Kajati Kalimantan Tengah berdasarkan SK Jaksa Agung tertanggal 16 Desember 2019. (ik)
Discussion about this post