KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Revisi jadwal kegiatan dilakukan DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melalui rapat badan musyawarah (Bamus) yang dilaksanakan, Jumat (13/3/2020).
“Rapat bamus kami hari ini untuk revisi jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas masa persidangan II tahun sidang 2020,” kata Ardiansah, usai memimpin rapat Bamus di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kapuas.
Menurut Ardiansah revisi dilakukan mengingat jadwal kegiatan dewan yang telah disepakati bersama pihak eksekutif, di mana ada rapat paripurna tanggal 23 dan 24 Maret 2020.
“Kami mendapat edaran terbaru bahwa 23 dan 24 Maret itu adalah cuti bersama dan hari libur bersama, makanya dilakukan revisi jadwal,” terang politisi Partai Golkar tersebut.
Adapun kegiatan yang dirvisi diantaranya paripurna pengumuman nama-nama pansus LKPJ Bupati tahun 2019 dan penyampaian rekomendasi DPRD Kapuas atas LKPJ Bupati tahun 2019.
“Untuk paripurna pengumuman nama-nama pansus LKPJ Bupati tahun 2019 dilakukan tanggal 31 Maret 2020, sedangkan paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kapuas atas LKPJ Bupati tahun 2019 tanggal 1 April 2020,” tukas Ardiansah. (is)
Discussion about this post