KALAMANTHANA, Palangka Raya – Organisasi kesehatan dunia (WHO) telah menetapkan Covid-19, virus penyebab flu Corona jenis baru sebagai pandemi global. Seluruh pihak di seantero dunia pun mengambil sikap untuk melakukan antisipasi, termasuk Rumah Sakit (RS) Awal Bros Betang Pambelum, Palangka Raya.
Terhitung per Rabu (18/3/2020) besok, rumah sakit yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 6 Palangka Raya itu mulai memberlakukan sejumlah aturan sementara sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya pandemi Novel Coronavirus yang terjadi di Indonesia, dan sebagai upaya pencegahan penularan, maka untuk sementara waktu kami memberlakukan beberapa peraturan,” kata Freddy Simamora SH, Kepala Marketting dan Hubungan Masyarakat (Humas) RS Awal Bros Betang Pambelum, tadi malam.
Poin-poin aturan tersebut, antara lain, pertama, jam besuk pasien rawat inap ditiadakan sementara waktu. Pasien yang dirawat di RS ini tidak diperkenankan dikunjungi siapapun.
Kedua, pasien rawat inap hanya diperbolehkan diperbolehkan ditunggu oleh satu orang yang diwajibkan memakai tanda pengenal yang diberikan oleh pihak rumah sakit.
Ketiga, pengantar pasien rawat jalan dibatasi satu orang saja. Keempat, seluruh pengunjung diwajibkan menjalani pengukuran suhu tubuh dan akan diberikan masker jika menderita batuk, pilek sejak pintu masuk rumah sakit.
Kelima, Medical Representative (Med Rev) dan farmasi tidak diperkenankan melakukan kegiatan kunjungan ke dokter spesialis dan manajemen rumah sakit.
Keenam, pihak rumah sakit mengimbau seluruh warga untuk menerapkan etika batuk dan bersin yang benar, serta rajin mencuci tangan dengan enam langkah cuci tangan.
“Aturan ini diberlakukan sejak 18 Maret 2020. Mohon kiranya masyarakat, terutama keluarga pasien dapat memaklumi langkah yang kami ambil demi kepentingan bersama,” sebut Freddy
Dia mengakui, sebenarnya langkah ini merupakan keputusan yang berat untuk diambil. Namun, demi pencegahan wabah flu Corona yang juga menjadi kepentingan masyarakat luas, pihaknya harus menerapkan aturan-aturan tersebut. (sar)
Discussion about this post