KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kegiatan belajar mengajar (KBM) di Universitas Palangka Raya (UPR) tetap dilaksanakan sebagaimana biasanya. Namun, ada catatan khusus dari Rektor UPR sebagai antisipasi penyebaran virus corona.
“Proses perkuliahan tetap kita laksanakan seperti biasanya. Selebihnya kita menunggu arahan lebih lanjut dari Rektorat. Senin (16/3) kemarin sudah ada edaran dari Pak Rektor terkait pencegahan virus corona ini,” kata Kepala Program Studi Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Pascasarjana UPR Wahyu Setiawan, Selasa (17/3/2020).
Dikatakan Wahyu, ada perlakuan khusus yang harus diterapkan para dosen maupun mahasiswa dalam proses belajar mengajar di UPR. Hal ini menyesuaikan arahan Rektorat yang tertuang dalam surat edaran ditandatangani Rektor UPR Dr Andrie Elia Embang yang telah disosialisasikan ke seluruh civitas akademika sejak kemarin.
Dalam edaran tersebut, seluruh pengajar dan staf masing-masing fakultas tidak lagi melakukan absensi fingerprint (sidik jari). Absensi diganti dengan sistem manual.
Selanjutnya, PNS pendidik, dosen tetap dan tidak tetap, tenaga kependidikan dan tenaga kontrak yang mengalami gejala batuk, pilek, demam, sakit tenggorokan, dan sesak napas diijinkan beristirahat di rumah dengan menyampaikan permohonan izin sakit kepada atasan dengan melampirkan surat keterangan dari pihak rumah sakit, dokter, Puskesmas, maupun klinik kesehatan.
Kemudian, kepada seluruh civitas akademika yang baru kembali dari negara yang terjangkit Covid-19 menurut badan kesehatan dunia (WHO) diminta untuk tidak berada di lingkungan universitas selama 14 hari sejak tiba di Tanah Air.
Terakhir, upacara bendera yang biasanya dilaksanakan setiap tanggal 17 (setiap bulan) untuk sementara ditiadakan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Baca Juga: UMP Liburkan Perkuliahan Langsung Selama 20 Hari Antisipasi Corona
Diberitakan sebelumnya, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UPR) telah mengambil kebijakan meliburkan seluruh proses belajar mengajar secara langsung hingga 20 hari ke depan, terhitung sejak Senin (16/3/2020). KBM ini diganti dengan perkuliahan jarak jauh secara online sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 yang telah dinyatakan WHO sebagai pandemi global.
Informasi terhimpun, secara nasional sudah 57 perguruan tinggi yang meniadakan proses belajar mengajar secara langsung untuk menghindari penyebaran virus Corona. Di antaranya, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjadjaran, Universitas negeri Yogyakarta, Universitas Gunadarma, UIN Sunan Ampel, dan lain-lain. (sar)
Discussion about this post