KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Jajaran Satreskrim Polres Barito Timur menangkap terduga pelaku aborsi yang berpraktik di wilayah Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima
Penangkapan terduga pelaku aborsi dilakukan di rumahnya di Taniran, Banua Lima, Selasa, (17/3/2020) sekitar pukul 11.45 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menelusuri adanya laporan masyarakat atas kegiatan aborsi di daerah itu
Informasi yang berhasil dihimpun terduga pelaku berinisial MHK (56) berdomisili Taniran, Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima Kabupaten Barito Timur.
“Pelaku kita amankan, setelah sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat pelaku diduga sering melakukan aborsi,” tegas Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kasat Reskrim Iptu Ecky Widi Prawira.
Kini terduga pelaku MHK beserta barang bukti di amankan ke Mapolres Barito Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(tin)
Baca Juga: Dalam 2×24 Jam, Polisi Akan Tetapkan Status Terduga Pelaku Aborsi Barito Timur
Discussion about this post