KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Tim panitia khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melaksanakan kaji banding ke tiga wilayah di Provinsi Kalimantan Selatan, salah satunya adalah Kabupaten Tanah Laut di Pelaihari.
“Banyak hal menjadikan referensi yang akan kita adopsi menjadi Perda Kapuas setelah kami ke Biro Hukum Pemkab Tanah Laut dan DPRD Tanah Laut,” kata Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur.
Abdurahman Amur pun sangat mengapresiasi atas sambutan pihak Pemkab Tanah Laut baik Kabag Hukum Sekda Tanah Laut maupun jajaran DPRD Kabupaten Tanah Laut. “Kami disambut dengan baik dan penuh keakraban,” ujarnya.
Menurut Abdurahman Amur uraian tugas setiap Pansus untuk penyempurnaan Raperda lebih mengarah pada perubahan Perda yang sudah ada, hanya tinggal menyesuaikan dengan perkembangan Kabupaten Kapuas saat ini.
“Kalau pun ada usulan hanya beberapa saja yang baru,” terang legislator Partai Golkar ini.
Ditambahkannya, dengan dilaksanakannya study banding ke Kabupaten Tanah Laut diharapkan tiga buah Raperda yang akan dijadikan Perda nantinya dapat selesai dan produk hukum yang dihasilkan dapat meningkatkan PAD Kabupaten Kapuas. (is)
Discussion about this post