KALAMANTHANA, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menginstruksikan diliburkannya proses belajar mengajar di seluruh SMA/sederajat. Instruksi tersebut diikuti edaran para kepala daerah kabupaten/kota melalui Dinas Pendidikan untuk meliburkan sekolah mulai jenjang TK hingga SD dan SMP/sederajat.
Hal itu menjadi rujukan proses belajar mengajar madrasah di seluruh wilayah Kalteng. Seluruh madrasah maupun lembaga pendidikan di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalteng maupun kabupaten/kota ikut diliburkan selama 14 hari, terhitung 19-31 Maret 2020.
Langkah ini dilakukan seiring dengan penetapan Status Siaga Darurat Bencana pandemi Covid-19 di Kalteng oleh Gubernur H Sugianto Sabran, Rabu (18/3/2020).
Isntruksi penghentian sementara proses belajar mengajar secara langsung (tatap muka) di madrasah-masdrasah itu disampaikan Kepala kanwil Kemenag Provinsi Kalteng Drs H Masrawan MAg, saat dikonfirmasi wartawan, tadi sore.
Kakanwil mengatakan, keputusan diliburkan atau tidaknya proses belajar mengajar madrasah menyesuaikan dengan keputusan kepala daerah dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota, maupun dinas pendidikan di wilayah masing-masing.
Misalnya di Palangka Raya, terang Masrawan, proses belajar mengajar secara langsung di Madrasah Aliyah ikut libur seiring dengan keputusan Gubernur meliburkan SMA/sederajat se-Kalteng.
Sedangkan TK/RA, MI, dan MTs ikut diliburkan menyesuaikan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya yang juga dikeluarkan hari ini.
Masrawan melanjutkan, untuk madrasah maupun lembaga pendidikan di bawah Kemenag kabupaten se-Kalteng juga diarahkan mengikuti kebijakan yang diterapkan Pemerintah Kabupaten melalui dinas pendidikan terhadap sekolah umum di wilayahnya.
“Kegiatan belajar mengajar secara langsung diganti dengan pembelajaran online maupun pemberian tugas kepada peserta didik di rumah masing-masing,” terang kandidat peraih gelar doktoral Universitas Islam Negeri (UIN) Banjarmasin itu.
Ditambahkannya, penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah daerah ini juga berlaku terhadap ASN maupun tenaga kerja di bawah Kemenag di seluruh wilayah Kalteng.
Sampai dengan saat ini, sebutnya, ASN maupun tenaga kontrak Kemenag tetap masuk kantor dan melaksanakan tugas sebagai mana biasanya.
“Status daerah kita (Kalteng) masih siaga, belum dalam kategori darurat Corona. Juga belum ada temuan pasien positif Corona. Jadi, tugas para ASN tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya. Jika memang statusnya nanti berubah, kita akan melakukan penyesuaian,” ujar Masrawan.
Terlepas dari perihal proses pendidikan, Masrawan mengimbau masyarakat Kalteng untuk tidak panik seiring dengan merebaknya pandemi Covid-19 ini.
“Jangan panik, tetap beraktivitas seperti biasa, budayakan pola hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan, dan berolahraga. Bagi yang muslim, tetap beribadah, termasuk jumatan ke masjid. Daerah kita sementara masih aman dari virus Corona,” imbaunya. (sar)
Discussion about this post