KALAMANTHANA, Muara Teweh – Mayat Arianto (33) ditemukan di aliran Singai Barito, Wilayah Desa Lemo II Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kamis (19/3/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.
Diduga warga RT 05 Desa Lemo I ini tenggelam lantaran terlilit tali penangkap ikan (renggek) miliknya sendiri. Polisi menerima keterangan tersebut dari saksi bernama F Frand Rames.
Kepala Polsek Teweh Tengah AKP Wahyu Satiyo Budiharjo, membenarkan peristiwa ini. Pada pagi hari saat korban akan berangkat menuju ke kebun karet untuk menyadap karet berpamitan dengan saksi yang juga kakak kandung korban menggunakan perahu jukung sambil melihati renggek (rawe) yang dipasang di aliran DAS Barito.
Sejurus kemudian, saksi Frand mendapat kabar ada orang tenggelam karena terlilit tali pancing di hulu Sungai Barito, wilayah Desa Lemo. Saksi ingat, korban berpamitan mau ke ke kebun sambil melihati renggek penangkap ikan.
Frand meluncur menggunakan kapal jukung menuju TKP. Setiba di lokasi, ternyata terlihat korban adalah adiknya, sehingga saksi mengangkat korban sambil melepas tali renggek yang melilit kaki korban. “Kaki korban terlilit tali renggek yang menyebabkan korban mati lemas,” kata dia.
Korban dibawa ke rumahnya di Desa Lemo I untuk dicek kembali apakah korban masih ada harapan hidup, ternyata korban sudah tidak bernafas lagi dan dinyatakan meninggal dunia.
Pihak keluarga akan memakamkan korban di tanah kelahirannya di Desa Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kamis petang.(mel)
Discussion about this post