KALAMANTHANA, Penajam – Polisi Penajam Paser Utara meringkus empat pemain sabu-sabu di Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Nyanyian WP membuat tiga rekannya ikut terjaring.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Dharma Nugraha membenarkan pengungkapan empat kawanan ini bermula dari ditangkapnya WP. Pria muda berusia 20 tahun ini diamankan di sebuah rumah di Bangun Mulya, Rabu (18/3).
“Awalnya kita amankan WP. Kemudian kita kembangkan dan berhasil menangkap ketiga tersangka lainnya,” ujar Dharma Nugraha. Kamis (19/3/2020).
Dharma menjelaskan, saat melakukan penangkapan terhadap WP, pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari RA. Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara pun langsung melakukan pengembangan atas pengakuan WP.
Baca Juga: Dalam Sehari, Polisi Cocok Gerombolan Pemain Sabu di Bangun Mulya
Tak butuh waktu lama, pihaknya berhasil mengamankan RA (38), HD (28) dan HR (387) di sebuah rumah daerah Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru beserta barang bukti narkoba jenis sabu. “Selanjutnya kita amankan mereka di Mapolres PPU,” tuturnya.
Dari keempatnya, polisi mengamankan barang bukti 8,54 gram narkoba jenis sabu-sabu. Narkoba itu dibungkus dalam paket kecil sejumlah 26 paket.
Dharma Nugraga menyebutkan, atas perbuatannya tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Saat ini semua pelaku sudah kita proses hukum,” katanya. (ik)
Discussion about this post