KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melalui panitia khusus (Pansus) satu kini tengah menggodok 4 rancangan peraturan daerah (Raperda), di antaranya Raperda penyertaan modal kepada Bank Pembangunan Kalteng.
Sehubungan pengodokan raperda tersebut, Tim Pansus satu DPRD Kapuas pun telah melakukan kaji banding ke wilayah Propinsi Kalsel seperti DPRD Banjarmasin, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Kandangan.
“Hasil dari kaji banding kali ini kita banyak mendapatkan masukan yang bisa dijadikan referensi revisi Perda Kabupaten Kapuas yang menjadi tugas Pansus I,” kata Ketua Pansus I DPRD Kapuas, Abdurahman Amur, kepada wartawan di Kuala Kapuas belum lama ini.
Langkah selanjutnya, terang Abdurahman Amur, pihaknya akan meminta penjelasan dari pihak Bank Pembangunan Kalteng (BPK) di Palangkaraya terkait raperda penyertaan modal tersebut.
“Perlunya penjelasan akan pemanfaatan penyertaan modal yang akan diberikan pemerintah daerah, ini yang masih belum dilakukan,” jelas mantan Ketua DPRD Pulang Pisau ini.
Ditambahkan legislator asal Partai Golkar ini, hasil kaji banding Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas ke wilayah Propinsi Kalsel telah banyak mendapatkan referensi untuk penyelesaian Raperda.
“Poin-poin penting kita dapat adopsi ke dalam Raperda yang sedang disusun Pansus I, dan kita rencananya akan meminta penjelasan pihak Bank Pembangunan Kalteng Pusat di Palangka Raya,” pungkas Abdurahman Amur. (is)
Discussion about this post