KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Berdasarkan update data dari Gugus Tigas COVID-19 Pulang Pisau sebanyak 11 warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Virus Corona atau COVID-19.
11 orang warga yang berstatus ODP tersebut tersebar di Enam Kecamatan dari Delapan Kecamatan yang ada diwilayah Kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat diantaranya Kecamatan Kahayan Hilir yang berjumlah 4 orang, Kecamatan Maliku sebanyak 2 ODP dan Kecamatan Pandih Batu sebanyak 2 ODP.
Sedangkan untuk Kecamatan Sebangau Kuala sebanyak 1 orang, Kecamatan Banama Tingang 1 orang dan Kecamatan Kahayan Tengah sebanyak 1 orang.
Selain melakukan penyemprotan Disinfektan, Puskesmas di wilayah Pulpis juga setiap hari melakukan pendekteksian dini bagi warga yang memiliki riwayat perjalanan ke zona merah dan lainnya, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulpis mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gerakan Berjemur Dipagi Hari.
“Ya kami mengeluarkan Surat Edaran No : 451/1I/KESRA/IE/2020 tentang Gerakan Berjemur di Pagi Hari Dalam rangka upaya pencegahan Corona Virus (COVID-19) bagi ASN, TNI, POLRI, karyawan dan Masyarakat Pulpis,” ucap Bupati Pulpis H Edy Pratowo didampingi Kepala Dinas Kesehatan Pulpis Dokter (dr) Mulyanto.
Ia menjelaskan sinar matahari pagi menghasilkan sinar UV (ultraviolet) yang menyentuh permukaan kulit manusia untuk diubah oleh tubuh menjadi vitamin D.
Vitamin D sendiri, lanjutnya, dibutuhkan untuk menjalankan fungsi metabolisme kalsium, imunitas tubuh serta mentransmisi kerja otot dengan saraf.
“Oleh karena itu, masyarakat Pulpis kita dianjurkan berjemur selama 15 menit saja pada waktu yang tepat, yaitu sebelum pukul 10.00. Dan kami minta berjemurnya hanya disekitar rumah dan tetap menjaga jarak,” katanya.
Edy juga mengungkapkan tujuan dari pelaksanaan gerakan tersebut adalah sebagai salah satu ikhtiar kita untuk meningkatkan daya tahan/immunitas tubuh terhadap serangan virius penyakit, termasuk diantaranya COVID-19, mengingat puda waktu-waktu tersebut matahari memancarkan sinar ultruviolet dalam kadar tertentu yang baik untuk kesehatan tubuh.
Sebagai tanda dimulainya gerakan berjemur di Pagi Hari, Edy mengintruksikan kepada Kantor dan rumah ibadah untuk membunyikan serine/alarm pada pukul 06:00 wib secera serentak.
“Kegiatan ini kita mulai sejak tanggal 27 Maret hingga 24 April 2020. Dimohon ini dapat memprakarsai dan mengajak jajaran dilingkungan masyarakat dan kerjanya masing-masing. Kepada Camat diminta meneruskan informasi ini kepada Lurah dan Kepala Desa untuk Mengajak seluruh masyarakat melaksanakan kegiatan ini,” tutupnya. (app)
Discussion about this post