KALAMANTHANA, Sampit – Dalam rangka antisipasi kemungkinan terjadinya lockdown lokal di beberapa daerah Indonesia, dan dalam rangka menjamin ketahanan pangan di Kabupaten Kotawaringin Timur, diminta perusahaan sawit siapkan lahan.
Hal tersebut tertuang dalam surat Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supian Hadi tertanggal 27 Maret 2020 yang ditujukan kepada seluruh pimpinan perkebunan kelapa sawit se-Kabupaten Kotawaringin Timur.
Poin pertama surat tersebut dijelaskan agar perusahaan menyiapkan lahan minimal lima hektar didalam perizinan perkebunan untuk ditanami: jagung, ubi jalar, talas, singkong, pisang dan sayur-sayuran.
Terkait hal itu, perusahaan diminta untuk berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Kotim dan Dinas Ketahanan Pangan Kotim.
Poin kedua, memanfaatkan kolam atau sungai dan anak sungai disekitar kebun atau didalam kebun untuk dibuatkan keramba atau kolam ikan dan ditaburkan benih ikan yang dapat dimanfaatkan suatu waktu. “Untuk hal ini agar berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Kotim,” ujar Supian Hadi dalam suratnya. (joe)
Discussion about this post