KALAMANTHANA, Sampit – Pemerintah, DPR, dan KPU sepakat menunda pelaksanaan pilkada serentak 2021. Bagaimana nasib Pilkada Kotawaringin Timur? “Kami menunggu petunjuk KPU RI saja,” kata Siti Fathonah Purnaningsih.
Siti Fathonah adalah Ketua KPU Kotawaringin Timur. Dia menjadi penanggung jawab utama pesta demokrasi di Kotawaringin Timur yang semula dijadwalkan berlangsung 20 September mendatang itu.
Komisi II DPR RI yang menggelar rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua Bawaslu RI Abhan, dan Pelaksana Tugas Ketua DKPP Muhammad, Senin (30/3), menyepakati menunda pelaksanaan pilkada serentak.
Kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dengan Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Perppu jadi jalur yang efektif karena situasi yang dinilai genting, sementara untuk mengganti Undang-Undang Pilkada dengan undang-undang baru butuh waktu.
Penundaan pilkada serentak dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Jika kondisi normal kembali, baru akan dibahas terkait dengan jadwal pilkada serentak. Yang jelas, ada tiga skenario penyelenggaraan pilkada serentak, yakni Desember 2020, Maret 2021, dan Juni 2021.
“Kami tentu harus menunggu petunjuk dari KPU RI. Apa kata KPU Pusat, tentu itu yang akan kami jalankan,” kata Siti Fathonah di Sampit, Selasa (31/3/2020).
Namun, kata Siti Fathonah, KPU Kabupaten Kotawaringin Timur sudah melantik 552 anggota PPS yang bertugas di 17 kecamatan untuk membantu pelaksanaan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kotawaringin Timur dan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, 23 September 2020.
“Intinya, nanti kami mengikuti apa kata KPU RI saja,” kata Siti Fathonah mengulangi pernyataannya.
Meski begitu, Fathonah mengakui bahwa penyelenggara pilkada harus bekerja lebih keras karena penundaan ini akan berimbas pada sejumlah tahapan dan persiapan lainnya yang harus ada penjadwalan ulang secara hati-hati.
Menurut dia, penundaan juga akan membawa dampak bagi semua pihak, khususnya di daerah.
Ia memperkirakan penundaan pilkada akan berdampak terhadap anggaran karena saat ini pemerintah sedang fokus pada penanganan wabah Covid-19. (ik)
Discussion about this post