KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah kembali melakukan revisi jadwal kegiatan dewan untuk beberapa hari ke depan dalam rapat badan musyawarah, Selasa (31/3/2020) kemarin.
Rapat yang berlangsung di ruang gabungan komisi dan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, saat itu juga dilakukan melalui video conference menggunakan aplikasi zoom sehingga sebagian anggota dewan dapat mengikuti rapat melalui jarak jauh.
Ada pun jadwal kegiatan DPRD Kapuas masa persidangan II tahun sidang 2020 berdasarkan rapat badan musyawarah revisi jadwal III dimana kegiatan DPRD Kapuas lebih pada kegiatan internal yang bersifat fakultatif dimana pekerjaan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) siaga darurat virus corona di Kabupaten Kapuas.
“Jadi, kegiatan dewan itu tidak ada libur, termasuk sekretariat dewan juga tetap bekerja, tetapi harus mengikuti standar operasional prosedur yang dikeluarkan oleh Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas,” kata Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, usai rapat bamus.
Lanjut Yohanes, apabila SOP-nya pihaknya harus bekerja dari rumah maka pihaknya pun akan bekerja dari rumah. “Tapi kalau misalnya kita terpaksa harus melakukan rapat, SOP-nya bagaimana apakah dengan jarak dua meter. Nah, itu tentunya harus sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Satgas Covid-19,” terang Yohanes.
Ditambahkan legislator asal PDIP ini, jadwal kegiatan DPRD yang telah ditetapkan pihaknya tersebut tidak menutup kemungkinan dalam dua tiga hari kedepan bisa berubah karena mengikuti kondisi saat ini. (is)
Discussion about this post