KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Apa yang dikuatirkan sebelumnya 1 Pasien PDP di Rujuk Ke RSUD Doris Silvanus Palangka Raya beberapa waktu lalu, akhirnya dinyatakan positif tertular Virus Corona (COVID-19) dan membuat Barito Timur menjadi zona merah.
“Betul satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dirujuk ke RSUD Doris Silvanus Palangka Raya kemarin positif tertular Virus Corona (COVID-19) , dan Barito Timur menjadi zona merah,” tegas Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas, danlan konferensi pers Bupati Barito Timur, via Online Zoom Cloud Meeting, Senin (6/4/2020).
Menurut Bupati Ampera dengan telah ada pasien yang positif tertular Virus Corona (COVID-19), maka status Kabupaten Barito Timur menjadi Tanggap Darurat Corona COVID-19. Dengan status tanggap darurat maka semua steakhorder diminta bersatu melawan penyebaran Virus Corona COVID-19 di Bartim.
Baca Juga: Zona Merah, Pemkab Barito Timur Perketat Pengawasan di Pintu Masuk
Dikatakan Bupati Ampera dengan ditemukannya kasus positif Corona COVID-19, maka siapa saja yang sempat bertemu dan berhubungan dengan pasien tersebut akan dilakukan pemeriksaan Rafid Test, dan jika ada gejala akan langsung di Rujuk ke RSUD Doris Silvanus Palangka Raya.
Konfirmasi pers zoom cloud meeting yang dipimpin langsung oleh Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas, Wabup Habib Said Abdul Saleh, Sekda Eskop, jajaran Forkopimda Dandim 1012 Btk, Kajari Barito Timur, dan Dinas Kesehatan ini berlangsung dengan aman dan lancar.(tin)
Discussion about this post