KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara menyetujui peningkatan status enam TK swasta menjadi negeri di daerah ini. TK negeri yang baru tersebar di enam kecamaatan. Persetujuan tersebut melalui SK Bupati Barut Nomor 188.45/119/2020.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendiidikan Kabupaten Barut, Syahmiludin A Surapati, Selasa (7/6/2020), mengatakan enam TK swasta yang disetujui menjadi TK negeri adalah TK Negeri Harapan Bunda Desa Benangin 1 ( Kecamatan Teweh Timur), TK Negeri Pertiwi Kelurahan Tumpung Laung II (Kecamatan Montallat), TK Negeri Anggrek Desa Payang Ara (Kecamatan Gunung Timang), TK Negeri Melati Desa Lampeong 1 (Kecamatan Gunung Purei), TK Negeri Mufakat Bersama Desa Trinsing (Kecamatan Teweh Selatan), dan TK Negeri Serumpun Desa Benao Hilir (Kecamatan Lahei Barat).
Syahmil menambahkan keberadaan enam TK negeri baru tersebut, sudah pula disetujui dan didaftar di Kemendikbud, sehingga NPSN (Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional) telah diberikan.
“Sebagai ungkapan rasa syukur, melalui rapat terbatas di aula Disdik Barut, kemarin, kami menyerahkan SK Bupati dan Sertifikat NPSN untuk enam TK negeri baru tersebut. SK dan sertifikat diterima oleh Kepsek, kades, Korwil Pendidikan Kecamatan, dan camat masing-masing,” kata mantan Camat Gunung Timang ini.
Dengan adanya tambahan enam TK negeri baru , kini di Kabupaten Barut terdaftat sudah ada 11 TK negeri. Hal ini merupakan terobosan program dan bukti keseriusan Pemkab Barut untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini atau PAUD.
Mengacu pada jumlah 93 desa dan 10 kelurahan, program/kebijakan ini akan terus dipantau dan dievaluasi efektivitas pendidikan pada jenjang TK/PAUD. “Bila dinilai berpengaruh signifikan terhadap kemajuan pendidikan anak usia dini, maka penambahan TK Negeri baru yang diserahkan oleh beberaoa yayasan kepada Pemkab Barut untuk dinegerikan akan dilanjutkan,” ujar Syahmil.
Disdik Barut menyampaikan terima kasih kepada Bupati Barut Nadalsyah yang sangat mendukung program maupun kebijakan Disdik untuk menegerikan beberapa TK swasta yang ada di daerah ini. Sesuai dengan petunjuk dan arahan Bupati Barut meminta agar Disdik Barut bisa secara nyata menyusun program maupun kebijakan yang dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas pendidikan yang ada d isetiap kecamatan. Program tersebut harus terukur dan secara nyata dapat terlihat pada masing-masing kecamatan se-Barut. Bahkan, lanjut Syahmil, Bupati Barut meminta harus ada sekolah-sekolah yang bisa menjadi model rujukan sekolah lain disekitarnya pada satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP. Tujuannya supaya pendidikan yang maju dan berkualitas jangan hanya ada di ibukota kabupaten saja. Tetapi hendaknya bisa merata disemua wilayah kecamatan.
Pengelolaan TK/PAUD yang dilakukan oleh sebagian besar Yayasan maupun Tim Penggerak PKK Desa dinilai saat ini masih belum maksimal dan terkesan sangat sulit berkembang, karena terbatasnya kemampuan finansial, tenaga pendidik ,maupun sapras yang bisa disediakan oleh pengelola. Keterbatasan kemampuan ini bisa dimengerti, karena selain minim dukungan yang bisa disediakan pengelola, juga karena pemahaman tentang pentingnya pendidikan pada jenjang TK/PAUD belum menyentuh semua pihak. “Padahal ibarat pertumbuhan tanaman, maka dari bibit yang baik dan berkualitaslah akan didapat hasil yang baik dengan produktifitas yang tinggi”, tukas dia.
Peningkatan status enam TK tersebut sesuai dengan ketentuan regulasi, maka TK negeri bisa mendapat bantuan pembangunan Sarana dan Prasarana Pendidikan yang bersumber dari APBN melalui DAK Fisik. Sedangkan TK swasta hanya bisa dibantu melalui APBD. Dengan keluarnya SK disetujuinya penambahan TK negeri tersebut akan menjadi asar bagi Disdik Barut untuk berkoordinasi dengan pihak BP PAUD Provinsi Kalteng maupun Kemendikbud, sehingga bisa membantu pembenahan dan peningkatan Sarpras TK-TK negeri baru tersebut melalui DAK Fisik jenjang TK/PAUD pada tahun anggaran. 2021.(mel)
Discussion about this post